Manusia adalah mahluk sosial, mahluk yang tidak akan bisa atau bertahan hidup tanpa adanya mahluk lain seperti : manusia, hewan, atau tumbuhan. Karena fitrahnya yang demikian maka dipastikan dibutuhkan suatu aturan yang diperlukan untuk mengatur pola hubungan diantara mahluk-mahluk yang ada di muka bumi ini.
Demikian pula halnya dengan kita yang hidup dalam sebuah negara. Dibutuhkan sebuah aturan yang disepakati untuk dapat mengatur pola hubungan bukan saja yang menyangkut manusia namun juga menyangkut segala sumber daya ataupun potensi bangsa yang ada di dalamnya termasuk diantaranya sumber daya alam, hewan, tumbuhan, dan lain sebagainya, guna mendapatkan kesejahteraan dan kemaslahatan seperti yang dicita-citakan bersama. Read the rest of this entry »
